scentivaid.com kementerianagamabimasislam.blogspot.com shandryferynando.blogspot.com trandindo.blogspot.com diyusyakonveksijakarta.blogspot.com mycapturer.com

Kemenag: Perlu Kerja Sama Sejumlah Pihak Tangani Konflik Keagamaan

 

Mataram, Bimas Islam -- Kementerian Agama mesti bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam penanganan konflik berdimensi agama.
 
Hal itu disampaikan Kasubdit BPKI-PK Dedi Slamet Riyadi di FGD Format Tindak Lanjut Penanganan Kasus Paham Keagamaan di Nusa Tenggara Barat, Mataram, Jumat (28/7/2023).
 
Ia mengatakan, dalam penanganan konflik, peran aktor lokal, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga masyarakat lokal sangat penting dan strategis.
 
“Kita (Kemenag) tidak bisa menangani dan menuntaskan konflik sosial yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Karenanya, penyelesaian konflik sosial, termasuk konflik keagamaan menjadi tugas dan tanggung jawab Pemda serta aktor-aktor lokal,” ujar Dedi.
 
FGD itu sendiri digelar secara khusus untuk membahas rencana tindak lanjut dan mengawal proses pemulihan serta pemulangan para pengungsi korban konflik keagamaan. Sebagaimana diketahui, sudah lebih dari 16  tahun sejumlah pengikut Ahmadiyah di NTB menjadi pengungsi di asrama transito Mataram, Nusa Tenggara Barat. Hingga saat ini upaya-upaya untuk memulangkan mereka ke kampung halaman, atau menempati rumah sendiri masih belum membuahkan hasil. Karena itulah Kementerian Agama melalui Subdit BPKI PK mengundang beberapa stakeholder kunci baik dari unsur pemerintah daerah maupun organisasi masyarakat untuk membahas langkah-langkah strategis penyelesaian masalah pengungsi. 
 
Lebih jauh Dedi menjelaskan bahwa Subdit BPKI-PK berperan memfasilitasi dan membangun koordinasi dengan sejumlah stakeholder. Selain itu, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan pengurus pusat JAI untuk membicarakan langkah-langkah penanganan pengungsi di Transito, Mataram. 
 
“Kami akan berkoordinasi dengan institusi dan kementerian lain untuk merancang skema dalam proses pemulihan pengungsi,” ujarnya lebih lanjut.
 
Ia berharap, FGD Format Tindak Lanjut Penanganan Kasus Paham Keagamaan di Nusa Tenggara Barat ini menjadi langkah konkret dalam proses pemulihan warga terdampak konflik berdimensi agama.
 
Fn/Mr
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak