Mataram, Bimas Islam -- Kementerian Agama bersama
sejumlah pihak menyusun rekomendasi dan rencana aksi dalam pemulihan
warga terdampak konflik di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rencana aksi tersebut disusun dalam FGD Format Tindak Lanjut Penanganan
Kasus Paham Keagamaan di NTB, Mataram, Jumat (28/7/2023).
“Kita formulasikan rekomendasi dan rencana aksi yang bisa kita lakukan
dari Agustus hingga bulan Desember. Ini harus segera selesai,” ujar
Koordinator Advokasi dan Jaringan Lakpesdam PBNU Abi S Nugroho.
Langkah pertama adalah pembentukan Tim Deteksi Dini dan Penanganan
Konflik Sosial oleh Kemenag Daerah sebagai penanggung jawab. Nantinya,
tim tersebut juga akan melibatkan masyarakat.
Langkah berikutnya yaitu upaya sertifikasi kepemilikan tanah warga atas
penyintas yang akan dilakukan hingga Agustus ini. Selain itu, juga akan
dibangun tujuh unit rumah bagi warga penyintas.
“Langkahnya adalah mengajukan proposal bantuan pembangunan rumah khusus
kepada Dirjen Perumahan Direktur Rumah Khusus. Dibuat surat oleh
Gubernur, penanggung jawabnya adalah Kepala Balai Penyediaan Prasarana
Perumahan Nusa Tenggara I (BP2P),” ucapnya.
Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan lintas pihak seperti
Kesbangpol dan Kemenag daerah, serta memastikan adanya komitmen bersama
dalam penyelesaian konflik.
Abi menambahkan, langkah yang tak kalah penting adalah memperkuat
nilai-nilai moderasi beragama di masyarakat. Selain itu, penyusunan
alternatif pemukiman bagi warga yang belum memiliki aset juga dilakukan
oleh Lakpesdam PWNU NTB sebagai penanggung jawab.
Fn/Mr