scentivaid.com kementerianagamabimasislam.blogspot.com shandryferynando.blogspot.com trandindo.blogspot.com diyusyakonveksijakarta.blogspot.com mycapturer.com

Kemenag Kota Palangkaraya Gencar Bimbing Remaja Cegah Pernikahan Dini

 Palangkaraya, bimasislam -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangkaraya saat ini gencar melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kegiatan tersebut penting untuk mencegah terjadinya pernikahan dini.


Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Palangkaraya, Windarti mengatakan hal itu saat menerima kunjungan bimasislam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pahandut, Senin (26/12) di Palangkaraya.

Menurut Windarti, kegiatan BRUS dilaksanakan bersama semua KUA yang ada di kota cantik Palangkaraya dengan menyasar para siswa sekolah menengah lanjutan atas, terutama di sekolah umum.

"Sengaja kami tempatkan di sekolah umum karena menurut pandangan kami, sekolah umum lebih rentan kemungkinan terjadinya pergaulan bebas," terang wanita ini seraya menambahkan terdapat lima KUA di Palangkaraya yang melaksanakan kegiatan BRUS selama tahun 2022 ini.

Kegiatan BRUS merupakan program dari Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag RI yang bertujuan mencegah perkawinan anak melalui bimbingan kepada remaja usia sekolah.

Kepala KUA Kecamatan Pahandut, Muhammad menjelaskan, KUA berkomitmen untuk mencegah terjadinya perkawinan anak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang hanya membolehkan perkawinan antara laki-laki dan perempuan yang sudah mencapai umur 19 tahun.

Namun masalahnya, lanjut dia, apabila calon pengantin usia anak yang mendaftar nikah ke KUA membawa dispensasi dari pengadilan agama, KUA tidak bisa menolaknya.

Muhammad menyebutkan, pengadilan agama selalu memberikan dispensasi kawin kepada calon pengantin yang belum cukup umur apabila anak perempuan tersebut sudah hamil.

"Makanya perlu sekali bimbingan kepada remaja kita untuk menghindari pergaulan bebas dengan perbuatan yang berisiko pada kehamilan," tandas penghulu ahli madya yang juga Sekretaris Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Tengah ini.
(IKQ-SK-SN)  


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak