Oleh:
Sigit Kamseno*
Sekira dua pekan lalu, saya ngobrol-ngobrol dengan kolega di Kementerian Agama. Topik obrolan di sela makan siang itu sederhana: seputar eskalasi pemberitaan program kantor di media massa. Dalam perbincangan itu, ada pertanyaan yang cukup menggelitik, “bagaimana mungkin pemberitaan kegiatan berskala nasional mendapat porsi lebih sedikit ketimbang rapat rutin di sebuah hotel kecil?”Saya paham pertanyaan itu. Pikiran bahwa kegiatan berskala nasional mesti mendapat porsi berita lebih besar acapkali jadi percakapan sesama Pranata Humas. Padahal, media punya selera sendiri. Skala kegiatan saja tidak cukup. Terdapat sejumlah faktor lain yang memengaruhi selera media. Catatan kecil ini merangkum faktor-faktor tersebut, sebagai berikut:
Magnitude
Tidak semua peristiwa menarik di mata media. Program dan kegiatan instansi pemerintah juga demikian. Dari aspek magnitude, tidak begitu penting skala kegiatan bersifat nasional atau lokal. Sepanjang isu yang diketengahkan memiliki magnitude yang kuat, ia punya daya pikat lebih besar. Magnitude adalah soal bobot dari suatu isu. Rapat rutin di sebuah hotel kecil yang membahas kenaikan tarif layanan nikah, misalnya, akan punya daya pikat lebih besar ketimbang kegiatan berskala nasional namun hanya ber-impact pada internal instansi.
Magnitude bicara soal impact dari sebuah program. Sebagai contoh, rapat soal sidang Isbat atau program bantuan masjid, kendati dibahas dalam sebuah rapat kecil, akan punya magnitude lebih besar dari pada gelaran festival berskala nasional dengan anggaran milyaran rupiah namun hanya ber-impact pada lingkup internal.
Kebaruan
Inovasi program, terutama yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat akan sangat menarik di mata media. Gagasan tentang kartu nikah beberapa tahun lalu contohnya, mendapat atensi media yang sangat massif. Pemberitaan seputar topik itu mendapat porsi di media-media besar dalam periode yang cukup lama. Terlepas dari pro dan kontra, program kartu nikah merupakan contoh relasi positif antara faktor kebaruan dengan atensi media.
Dengan demikian, aspek kebaruan merupakan faktor strategis untuk mencuri perhatian media. Terobosan-terobosan segar dalam menyusun program menjadi penting untuk mendapat atensi pemberitaan yang lebih luas. Program kerja yang itu-itu saja, sekadar mengulang program tahun-tahun sebelumnya tanpa dibarengi “something new”, tidak akan memperoleh atensi media yang signifikan. Gagasan-gagasan inovatif adalah kunci.
Dramatik
Efek dramatik atau perasaan psikologis yang menggetarkan, mengguncang, atau menggugah perasaan, merupakan hidangan yang menjadi selera media. Di lini masa media sosial, video yang sebetulnya biasa-biasa saja, akan terasa berbeda karena dilengkapi dengan audio yang mengiris rasa empati.
Sejumlah program Bimas Islam juga punya sisi dramatik. Misalnya, pendataan masjid dan mushalla hingga ke daerah perbatasan dan pedalaman, pernah diliput media internasional seperti AFP. Bekerjasama dengan Subdit Kemasjidan dan Tim Humas, AFP tertarik menyiarkan topik seputar upaya Kemenag mendata Masjid dan Mushalla di sebuah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Berita itu cukup ramai dimuat ulang di sejumlah media. Merujuk pengalaman itu, program-program Bimas Islam yang memiliki sisi dramatik dapat diamplifikasi agar mendapat porsi yang lebih massif di media massa.
Unik
Sebagai unit dengan cakupan layanan yang sangat luas, Bimas Islam punya akses untuk mengulik banyak momen unik seputar praktik sosial budaya di tengah masyarakat. Sebagai contoh, praktik mas kawin berupa segelas air putih yang menjadi tradisi di sebuah pulau di timur Indonesia, dapat menjadi pintu masuk memperkenalkan layanan penghulu. Atau, keunikan arsitektural masjid di daerah tertentu, tradisi lantunan azan yang dikumandangkan lima atau tujuh orang di beberapa daerah, dan topik-topik lain dengan keunikannya yang khas, dapat menjadi materi publikasi menarik.
Bimas Islam sendiri pernah mengangkat topik seputar tradisi kumandang azan Ashar jam 16.30 WIB di sebuah desa kecil di kaki gunung di Jawa Tengah. Berita itu kemudian dikutip sejumlah media lantaran keunikan tradisi di daerah tersebut.
Layak Diberitakan
Tidak semua statemen dalam satu kegiatan dapat diberitakan. Jurnalis yang cukup lama bergelut di media akan mengetahui apakah suatu statemen layak menjadi berita atau tidak. Tentu saja, terdapat barometer tersendiri untuk memilah kelayakan statemen itu.
Artinya, penting bagi para pemangku jabatan, untuk memberi statemen-statemen berani dan strategis dari sebuah program, alih-alih terus ‘cari aman’ lewat statemen normatif bahkan terkesan seperti ‘ceramah agama’ saat bicara tentang suatu program.
Statemen normatif diperlukan untuk merespon suatu isu yang memerlukan kehati-hatian, menghindari bias penafsiran, atau membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Akan tetapi, terkait program kerja, baiknya pemangku jabatan dapat menjabarkan pikiran-pikiran strategis sesuai tugas dan fungsinya. Gagasan atau langkah-langkah strategis yang diungkapkan secara lugas amat penting untuk mencuri perhatian media.
Aktualitas
Dari sisi aktualitas, berita dapat dibedakan menjadi dua: momental dan prinsipal. Momental adalah berita yang berkaitan dengan momen tertentu. Berita jenis ini harus segera diberitakan lantaran terikat dengan kehangatan suatu peristiwa. Hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan misalnya, tak boleh diberitakan dua hari kemudian. Kegiatan tentang Peringatan Nuzulul Qur’an, Penganugerahan KUA Teladan Tingkat Nasional, Zakat dan Wakaf Award, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan event, tak boleh disusun dalam format hardnews kecuali bersamaan atau sesaat setelah acara berlangsung.
Di era digital, kecepatan memuat berita semacam ini amat penting. “Ketinggalan momen” alias “berita mengendap satu malam” hanya dapat ditoleransi, jika jurnalis menyusun berita dalam bentuk features atau deep reporting.
Dalam konteks ini, pemangku kepentingan dapat merespon isu-isu aktual yang tengah hangat menjadi percakapan publik. Momentum isu tentang nikah beda agama, kemenangan MTQ internasional, aliran keagamaan bermasalah, kasus penutupan rumah ibadah, dan lain sebagainya bisa dimanfaatkan untuk memperkuat eksistensi Bimas Islam kepada publik. Intinya, jangan ketinggalan momentum.
Sementara itu, berita prinsipal adalah liputan yang mempublikasikan substansi berita tanpa terikat dengan momen tertentu. Berita semacam ini dapat bergulir sepanjang tahun dengan time line yang kita bisa atur sendiri. Berita tentang 10 Layanan KUA, moderasi beragama, tarif layanan nikah, profil masjid-masjid di Indonesia, tujuh pasti berzakat, tugas dan fungsi penyuluh agama, seni budaya Islam, atau layanan verifikasi arah kiblat, dapat diberitakan kapan pun tanpa momentum khusus, atau justru disiarkan dengan memanfaatkan peristiwa relevan yang sedang terjadi.
Tokoh
Peristiwa pernikahan memang biasa-biasa saja. Lain halnya jika yang menikah itu anak Presiden. Bimas Islam pernah mengangkat topik pengalaman seorang penghulu yang menikahkan anak Presiden Joko Widodo. Berita tersebut mendapat atensi cukup besar dan direpost sejumlah media.
Ketokohan sangat berkait erat dengan selera media. Bimas Islam memang sering menyelenggarakan berbagai kegiatan, tetapi mendatangkan tokoh populer yang menjadi buah bibir masyarakat, tentu akan mendatangkan atensi media lebih besar ketimbang menghadirkan pembicara yang ‘itu lagi itu lagi’.
Demikian pentingnya kehadiran tokoh sebagai trigger untuk mencuri perhatian publik, sejumlah media bahkan memberi rubrik khusus yang umumnya bicara tentang tokoh-tokoh tertentu.
Human Interest
Human Interest umumnya berkaitan dengan cerita atau kisah yang menimbulkan simpati. Kisah-kisah seperti ini adalah modal yang menarik jika dikemas lewat narasi-narasi yang menyentuh sisi emosional pembaca.
Abdurrahman Muhammad Bakri, penghulu KUA Trucuk, Klaten, yang 59 kali melaporkan gratifikasi ke KPK, menjadi buah bibir media dalam rentang waktu cukup lama. Dalam perspektif publikasi, hal yang dilakukan Bakri termasuk kategori aspek human interest, yaitu narasi media atas perilaku moral seseorang yang melahirkan simpati publik.
Contoh lain, Bimas Islam pernah pula meliput pengabdian penghulu dan penyuluh di desa Marada, sebuah desa di pesisir Pulau Sumba. Siaran atas pengabdian penghulu dan penyuluh di pelosok Nusa Tenggara Timur itu bahkan ditayangkan dalam satu episode full di salah satu TV nasional tanpa perlu melakukan blocking program yang mestinya menghabiskan anggaran ratusan juta.
Relevan
Relevansi bicara soal kaitan antara satu program dengan kepentingan publik. Kadang kala, topik berita yang sebetulnya penting untuk diketahui publik justru tidak terlalu diminati media. Berita yang disampaikan terlalu serius dan garing menyebabkan publik tidak berminat membaca informasi yang disajikan.
Pada kasus semacam ini, Humas harus mengambil agenda setting supaya berita tersebut menjadi hal yang ‘dibutuhkan’ masyarakat.
Aspek relevansi juga berkaitan dengan kategorisasi informasi yang diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-undang itu menjadi norma utama untuk memfolderisasi berita pada kategori yang sesuai: Informasi berkala, informasi serta merta, informasi setiap saat, atau informasi yang dikecualikan.
Misi Media
Misi Media dilihat dari seberapa relate sebuah program dengan agenda suatu media. Untuk mengetahui misi media, Bimas Islam perlu mempelajari tidak hanya latar belakang, tetapi juga segmentasi pemirsa masing-masing media. Pembaca Kompas berbeda dengan pembaca Republika. Begitu pula Tempo dengan Tribunnews, misalnya. Kerjasama dengan media memerlukan pengkajian di bidang ini. Untuk itu, Bimas Islam menyusun media mapping untuk menjadi acuan agar materi publikasi atas suatu isu dapat fit in dengan misi media bersangkutan tanpa mengeluarkan cost yang terlalu besar.
Kadang kala, suatu isu tidak memperoleh porsi memadai karena tidak sejalan dengan misi media bersangkutan. Padahal, informasi tersebut penting untuk diketahui publik. Berangkat dari asumsi itu, Bimas Islam melakukan placement media untuk mengangkat isu-isu strategis agar mendapat porsi memadai di media sehingga publik mengetahui informasi tersebut secara luas.
Tren
Praktik sosial masyarakat di era digital sangat mudah membentuk tren baru. Fenomena sosial mulai dari gaya hidup, praktik keagamaan, atau perilaku sosiologis lainnya dapat menjadi isu menarik di mata media.
Sebagai contoh, Bimas Islam misalnya, bisa mengkampanyekan tren baru dengan tagar #NikahKetikaSiap” sebagai kontra narasi “Nikah Muda” yang marak digemakan di media sosial oleh komunitas tertentu. Tren gaya hidup “#NikahKetikaSiap” bisa berangkat dari program-program sistematis yang disusun unit terkait mulai dari kesiapan mental, spiritual, ekonomi, hingga dampak kesehatan, pengurangan angka perceraian, dan lainnya.
Program Zakat Hebat dan Wakaf Keren beberapa waktu lalu juga sempat tren seiring dengan intensitas program literasi zakat wakaf. Dalam pantauan media monitoring yang rutin dianalisis Tim Bimas Islam, narasi-narasi seputar pemberdayaan zakat dan wakaf selalu berada di Top 5 isu teratas. Atensi media terkait zakat dan wakaf, meski perlahan, secara konsisten terus bergulir kendati tidak didorong momen-momen tertentu.
Ekslusif
Dalam konteks jurnalistik, ekslusif artinya tidak ditemukan di media lain. Oleh karenanya ekslusivitas merupakan kebanggaan dan prestasi tersendiri bagi media swasta. Kendati begitu, dalam konteks instansi pemerintah, ekslusif bukan berarti tak diwartakan oleh media lain. Privilege yang dimiliki media pemerintah menjadikan ekslusivitas bukanlah sesuatu yang prestige. Oleh sebab itu, definisi ekslusif dalam konteks publikasi pemerintah lebih menekankan pada tugas dan fungsi yang diamanatkan undang-undang, yang secara khas tidak dimiliki instansi lain.
Sebagai contoh modal ekslusivitas yang hanya dimiliki Bimas Islam, misalnya Sidang Isbat yang pasti mendapat atensi pemberitaan yang tinggi. Demikian pula jadwal salat, dimana sejumlah media mengajukan permohonan API untuk keperluan publikasi jadwal salat di platform mereka. Setiap permohonan jadwal salat yang melalui Humas, selalu disyaratkan mencantumkan “Bimas Islam-Kemenag RI” sebagai sumber.
Tantangan Era Disrupsi Informasi
Era disrupsi membuat kacau begitu banyak bidang, tak terkecuali media. Tiba-tiba saja begitu banyak berita hilir mudik dengan cepat tanpa diawali tanda-tanda tertentu. Di dunia media, disrupsi kerap terjadi. Tanpa angin atau hujan, tiba-tiba suatu isu menjadi viral, diperbincangkan di berbagai kanal media –terutama—digital.
Misalnya, viralnya berita seorang lelaki menikah dengan kambing untuk kepentingan konten. Selain alasan ‘unik’, fenomena ini menjadi contoh bangunan disrupsi di era informasi. Di era ini, selera masyarakat sangat dinamis dan sulit ditebak. Jika dikaitkan dengan faktor sebelumnya, apakah masyarakat butuh informasi pria menikahi kambing? Apakah berita itu punya magnitude yang kuat? Hampir tidak ada. Namun era disrupsi membuat berita itu dibicarakan di mana-mana, bahkan berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.
Dalam perspektif publikasi, media pemerintah dapat menyiapkan ruang ‘darurat’ untuk menanggapi fenomena-fenomena semacam itu. Sebab acap kali berita yang boleh jadi lahir dari keisengan itu kemudian booming dan menjadi bola liar. Padahal, jika dilihat substansinya, berita tersebut berkaitan dengan tugas dan fungsi Bimas Islam. Tentu tidak semua fenomena perlu ditanggapi, tapi memilah satu fenomena untuk memperkenalkan instansi kepada publik merupakan faktor yang juga tak boleh diabaikan.
Penutup
Demikianlah rangkuman sejumlah faktor yang dapat mencuri perhatian media. Untuk memperluas publikasi, para pemangku kepentingan perlu mempertimbangkan agar program yang disusun dapat sejalan dengan faktor-faktor yang menjadi selera media di atas.
Prinsip kesalingan dan kolaborasi antara unit terkait dengan Bagian Humas, Data, dan Informasi menjadi penting untuk menarik atensi media, agar program dan layanan Bimas Islam semakin luas dikenal publik. Tabik []
Referensi:
- Bramantya Basuki, dkk., Jurnalistik Dasar: Resep dari Dapur Tempo (Jakarta: Tempo Institute, 2017).
- Ibnu Hamad, Dr. Konstruksi Realitas Politik dalam Media Massa (Jakarta: Granit, 2004)
*Pranata Humas Ahli Muda Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama RI
