Jakarta, Bimas Islam -- Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag menghelat Focus Group Discussion (FGD) Nikah Beda Agama Perspektif Peraturan Perundang-undangan dan Ajaran Agama di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Rabu (28/9/22). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, M. Adib Machrus.
"Kami ingin banyak mendengar masukan dan pandangan berbagai praktisi dari unsur pemerintah, masyarakat, dan akademisi tentang bagaimana sikap yang tepat dari wakil negara untuk merespons perkawinan beda agama," ungkap pria yang akrab disapa Gus Adib ini.
Gus Adib menambahkan, sikap yang tepat dari pemerintah dibutuhkan mengingat makin seringnya dijumpai pernikahan beda agama. Pihaknya mengundang para pakar dan pemangku kebijakan untuk menjelaskan duduk persoalan nikah beda agama.
"Sebagai wakil negara kita ingin merumuskan respons konkret dalam memberikan solusi nyata bagi para pelaku nikah beda agama," tambahnya.
FGD terbagi dalam dua sesi. Narasumber pada sesi pertama, Ketua Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI), Amin Suma dan Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum. Hadir sebagai narasumber sesi kedua, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Euis Nurlaelawati dan Hakim Pengadilan Negeri Jaksel, Sri Hamidah.
Hadir sebagai peserta, perwakilan MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Ormas Islam lainnya. Pada akhir acara, Subkoordinator Seksi Bina Kepenghuluan Wilayah I Ditjen Bimas Islam, Insan Khoirul Qolbi memandu diskusi menjaring masukan dari peserta yang merupakan perwakilan dari Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha serta Konghucu.
Hadir pula, Kasubdit Bina Kepenghuluan, Anwar Sa'adi, Subkoordinator Seksi Bina Kepenghuluan Wilayah II, Makhzaini, dan Subkoordinator Seksi Bina Kepenghuluan Wilayah III, Ari Pujiatno.
(Pirman)
Photografe : Shandry
