Lampung Barat, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lampung Barat menggandeng BAZNAS untuk melakukan pemetaan terhadap program Zakat Desa di Ruang Sidang Gedung BAZNAS Kabupaten Lampung Barat, Senin (3/10/2022).
Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Lampung Barat, Linda Susilawati menjelaskan, program Zakat Desa bertujuan untuk membangkitkan perekonomian bagi desa tertinggal yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Barat.
"Dengan menggandeng BAZNAS, diharapkan desa tersebut semakin maju dan para mustahik dapat berubah menjadi muzaki," ujar Linda.
Linda mengingatkan, program Zakat Desa perlu bersinergi dengan seluruh instansi di Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Hal ini, menurutnya, agar program dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Dengan sinergi bersama Pemda, akan diketahui secara pasti di mana saja lokasi yang tepat untuk menjalankan program Zakat Desa ini," lanjutnya.
Linda menambahkan, pendampingan dan pelatihan merupakan kunci keberhasilan program pemberdayaan masyarakat. Tanpa adanya hal tersebut, masyarakat tidak dapat menjalankan program secara benar.
"Tugas kita ke depan adalah mendukung masyarakat dengan memaksimalkan potensi yang ada, sehingga masyarakat menjadi mandiri di sektor ekonomi," pungkasnya.
(Boy)
